KURIKULUM
SEKOLAH DASAR NEGERI
CILEUTIK
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
logo pemda |
JALAN : KP.CILEUTIK
KECAMATAN :JAMPANGTENGAH
PROVINSI :JAWA
BARAT
UPTD PENDIDIKAN
KECAMATAN JAMPANGTENGAH
KABUPATEN SUKABUMI
LEMBAR PENGESAHAN
KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(
KTSP )
SD : SD NEGERI CILEUTIK
ALAMAT : KP.CILEUTIK RT 08/02
KABUPATEN :
SUKABUMI
PROVINSI : JAWA BARAT
Telah diteliti dan disahkan penggunaannya
pada
tanggal
20 bulan Juli tahun 2016
dan dinyatakan berlaku mulai Tahun
Pelajaran 2016 / 2017
di kelas I, II, III, IV, V, dan VI SDN
Cileutik
Cileutik, 20 Juli 2016
Ketua Komite
SDN
Cileutik, Kepala
SDN Cileutik,
UJANG SUGANDA,S.Pd.I NYANYANG RESMANA,S.Pd
NIP.
195908011982041001
Mengetahui ;
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Sukabumi,
KABID DIKDAS
------------------------------
Pembina
NIP.
KATA
PENGANTAR
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah
mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berdasarkan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan
yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Sebagai satuan pendidikan SD Negeri Cileutik
menyadari perlunya memperhatikan kepentingan dan kekhasan daerah sekolah dan
peserta didik dalam mengembangkan KTSP.
Hal ini mengingat bahwa KTSP merupakan
kurikulum yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing – masing satuan
pendidikan yang terdiri dari tujuan pendidikan, tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan
dan silabus.
Pengembangan KTSP SD Negeri Cileutik ini
bertujuan untuk memberikan acuan kepada sekolah, guru dan tenaga kependidikan
lainnya yang ada di SD Negeri Cileutik dalam mengembangkan program pendidikan
yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Harapan kami hal ini mampu mengembangkan
kuikulum secara mandiri di SD Negeri Cileutik.
Demikian KTSP ini kami susun sebagai
pedoman dalam mengembangkan program pendidikan yang akan dilaksanakan di SD
Negeri Cileutik.
Penyusun
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Landasan Penyusunan KTSP
C. Tujuan Penyusunan KTSP
D. Prinsip Pengembangan KTSP
II.
VISI, MISI DAN TUJUAN PENDIDIKAN
A. Visi
B. Misi
C. Tujuan Pendidikan
III.
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
B. Muatan Kurikulum
1. Mata Pelajaran
2. Muatan Lokal
3. Kegiatan Pengembangan Diri
4. Beban Mengajar
5. Ketuntasan Belajar
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
IV.
KALENDER PENDIDIKAN
Lampiran – lampiran
1. Silabus
2. K K M
V.
PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peralihan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke
desentralisasi telah menjadikan perubahan paradigma berbagai unsur
penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pendidikan. Hal ini telah mendorong
adanya perubahan dari berbagai aspek pendidikan termasuk kurikulum. Dalam
kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikian-pemikiran
baru,sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan..
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakansebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36
Ayat(2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan
pendidikan,potensi daerah,dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka
dikembangkan apa yang dinamakan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan.Dengan demikian dapat menyempurnakan kurikulum agar lebih familier
dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan.Penyempurnaan kurikulum yang
berkelanjutan merupakan keharusan agar Sistem Pendidikan Nasional selalu
relevan dan kondusif.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diharapkan
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang pada jenjang pendidikan dasar
bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan,pengetahuan,kepribadian,akhlak mulia,serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.Sehingga
KTSP ini merupakan literatur pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah
yang efektif,produktif, dan berprestasi.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SDN Cileutik Kecamatan
Jampangtengah Kabupaten Sukabumi dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum
pendidikan dasar dan menengah.Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang
terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah dibawah koordinasi dan supervisiKepala UPTD Pendidikan Kecamatan
Jampangtengah dengan bimbingan nara sumber dariTim pengembang KTSP Kabupaten
Sukabumi serta Pengawas TK/SD Kecamatan Jampangtengah.
KTSP ini merupakan sebuah dokumen, yang akan
diimplementasikan di dalam proses pembelajaran, baik di kelas maupun di luar
kelas. Pembelajaran hendaknya berlangsung secara efektif dan efisien dan mampu
membangkitkan aktivitas dan kreativitas peserta didik.
Dalam hal ini para pelaksana kurikulum dituntut untuk
melaksanakannya dalam proses pembelajaran sesuai dengan karakteristik daerah
Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi sebagai daerah pertanian. Para
pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang aktif,kreatif,
efektif dan menyenangkan bagi peserta didik.Dengan demikian kurikulum ini akan
menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di
SDN Cileutik Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi.
B.Landasan Penyusunan KTSP
1. UU. No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,Pasal 36
ayat 2
“ Kurikulum pada semua jenjang
dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan
satuan pendidikan,potensi daerah, dan peserta didik”.
Pasal 38 ayat 2 :
“ Kurikulum
pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan dan koamite sekolah/madrasah di bawah
koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama
kabupaten /kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.
2. Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan
Nasional,Pasal 17 ayat 1 :
“ Kurikulum tingkat satuan
pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, SMK/MAK,atau bentuk lain
yang sederajat dikembangkan sesuai dengansatuan pendidikan,potensi
daerah/karakteristik daerah,sosial budaya masyarakat setempat,dan peserta
didik”.
3. Permen Diknas
Permen Diknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, mencakup lingkup materi dan tingkat
kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan
tertentu. Termasuk dalam Standar Isi adalah: kerangka dasar dan Struktur
Kurikulm,Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata
pelajaran pada setiap semester dan setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar
dan menengah.
Permendiknas Nomor 23 tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan dasar dan menengah
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,pengetahuan dan
keterampilan.Nomor 6 tahun 2007: Perubahan Permen No .24 tahun 2006,yang
berbunyi:
“Satuan pendidikan dapat
mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar
dan menengah yang disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen
Pendidikan Nasional bersama dengan unit terkait”.
C.Tujuan
Penyusunan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) Sekolah Dasar Negeri Cileutik,Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten
Sukabumi disusun dengan tujuan :
§ Sebagai acuan dalam penyusunan dan
pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan di sekolah
§ Menciptakan suasana pembelajaran di
sekolah yang bersifat mendidik, mencerdaskan dan membangkitkan kreatifitas
anak.
-
Menciptakan
pembelajaran yang efektif, demokratis, menantang, menyenangkan dan mengasyikkan.
D.
Prinsip Pengembangan KTSP
KurikulumTingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok
atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau
kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi
untuk pendidikan menengah.Pengembangan KTSP mengacu pada Standar Isi dan
Standar Kelulusan,dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun
oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan
KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan
provinsi,dan berpedoman pada SI dan SKL,serta panduan penyusunan kurikulum yang
disusun oleh BSNP.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi,
perkembangan,kebutuhan, dan kepentingan peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia,sehat berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik
disesuaikan dengan potensi,perkembangan,kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan
pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik
peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan,serta menghargai
dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama dan suku, budaya,adat
istiadat,status social ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi
komponen muatan wajib kurikulum,muatan lokal,dan pengembangan diri secara
terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan
tepat antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan,teknologi dan seni yang berkembangsecara dinamis. Oleh karena
iti,semangat da nisi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik
untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi dan
seni.
4. Relevan dengan kebutuhan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)termasuk
di dalam) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan
kehidupan,termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan,dunia usaha dan dunia kerja.
Oleh karena iti, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan
berpikir,keterampilan social,keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional
merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,bidang kajian
keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan,dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal,nonformal,dan
informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional
dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto
Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
VISI , MISI DAN TUJUAN PENDIDIKAN
A VISI;
“Membentuk siswa berprestasi,disiplin,trampil dan tanggungjawab,dengan di
landasi iman dan taqwa.”
B MISI :
Mengacu pada visi sekolah di atas, maka misi yang akan dilaksanakan
adalah sebagai berikut ;
1. Menciptakan lingkungan fisiksekolah
yang bersih, indah dan aman.
2. Menciptakan suasana sekolah yang
kondunsif.
3. Menciptakan pembelajaran yang
kreatif,inovatif dan menyenangkan juga berkualitas.
4. Mengembangkan bakat minat dan potensi
siswa secara maksimal melalui ektra kurikuler
5. Menjalin kerja sama dengan pihak
terkait
6. Memiliki taman sekolah yang tertata
dengan baik
7. Memiliki warga sekolah yang baik dan
terpelihara
8. Semua warga sekolah menciptakan
suasana ramah dan kondunsif
9. Setiap guru mampu melaksanakan proses
pembelajaran Kontektual dan PAKEM
10. Di setiap kelas tersedia fasilitas
pembelajaran yang memadai
11. Seluruh siswa melaksanakan
pengembangan diri, melalui kegiatan ekstrakurikurer sesuai bakat dan minat
masing-masing.
C .Tujuan Pendidikan
1 .Tujuan Umum Pendidikan
Tujuan Pendidikan Dasar sesuai
dengan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 adalah meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,akhlak mulia,serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan Khusus Sekolah :
Mengacu pada visi dan tujuan
umum pendidikan dasar maka tujuan khusus yang ingin dicapai oleh SDN Cileutik
Kecamatan Jampangtengah berdasarkan
rencana kerja jangka panjang yang telah ditetapkan paling lambat pada tahun2015
adalah sebagai berikut :
1.
Memiliki
taman sekolah yang tertata dengan baik
2.
Memiliki
gedung sekolah yang baik dan terpelihara
3.
Semua
warga sekolah menciptakan suasana yang ramah dan kondusif.
4.
Setiap
guru mampu menerapkan proses pembelajaran Contektual dan PAKEM.
5.
Tidak
terjadi pelanggaran norma dan kekerasan di lingkungan sekolah
6.
Di
setiap kelas tersedia fasilitas pembelajaran yany memadai.
7.
Seluruh
siswa melaksanakan pengembangan diri,melalui kegiatan ekstrakurikuler sesuai
bakat dan minatnya masing-masing
BAB III
STRUKTUR
DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Struktur
Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada
satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut
terbagi lima kelompok, yaitu :
1.
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia
2.
Kelompok mata
pelajaran kewargaan negaraan dan kepribadian
3.
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4.
Kelompok mata
pelajaran estetika
5.
Kelompok mata
pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Struktur Kurikulum meliputi substansi pembelajaran yang
ditempuh dalamsuatu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI,seperti yang
terdapat dalam tabel.
STRUKTUR KURIKULUM SDN CILEUTIK
KECAMATAN JAMPANGTENGAH KABUPATEN SUKABUMI
NO
|
KOMPONEN
|
KELAS DAN
ALOKASI WAKTU
|
|||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||||
A
|
MATA PELAJARAN WAJIB
|
PENDEKATAN
TEMATIK
|
|||||||
1
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
|||||
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
|||||
3
|
Bahasa Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
|||||
4
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
|||||
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
|||||
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
3
|
3
|
3
|
|||||
7
|
Seni Budaya & Keterampilan
|
4
|
4
|
4
|
|||||
8
|
Penjas Olahraga & Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
|||||
B
|
MUATAN LOKAL
|
||||||||
a Bahasa Sunda
|
2
|
2
|
2
|
||||||
b Bahasa Inggris/Mulok pilihan 1
|
2
|
2
|
2
|
||||||
c Mulok pilihan 2
|
2
|
2
|
2
|
||||||
C
|
PENGEMBANGAN DIRI
|
2
|
2
|
2
|
|||||
JUMLAH
|
26
|
28
|
32
|
36
|
36
|
36
|
|||
Keterangan
*)Pengembangan
diri Ekuivalen 2 jam pelajaran
1 Jam
pelajaran alokasi waktu 35 menit
Kelas
1,2, dan 3 pendekatan tematik, alokasi waktu pertama pelajaran 35 menit
Kelas
4,5 dan 6 pendekatan mata pelajaran
B .
Muatan Kurikulum
1
.Mata Pelajaran
a .
Pendidikan Agama
Pendidikan
Agama Islam bertujuan untuk :
·
Menumbuh
kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan
pengetahuan,penghayatan,pengamatan,
Pembiasaan, serta pengalaman peserta
didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang
keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT.
·
Mewujudkan
manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang
berpengetahuan,rajin beribadah,cerdas, produktif, jujur,adil,etis, berdisiplin,
bertoleransi,(tasamuh),menjaga keharmonisan secara personal dan
social serta mengembangkan budaya
agama dalam komunitas sekolah
Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam
meliputi aspek-aspek sebagai
berikut :
·
Al-Qur,an
dan Hadist
·
Aqidah
·
Akhlak
·
Fiqih
·
Tarikh
dan Kebudayaan Islam
Pendidikan Agama Islam menekankan
keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah
SWT,hubungan manusia dengan sesamamanusia,hubungan manusia dengan diri sendiri,
dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
b. Pendidikan Kewarganegaraan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik
memiliki kemampuan sebagai berikut :
·
Berpikir
secara kritis,rasional, dan kreatif dalam menggapai isu kewarganegaraan
Ø Berpartisipasi secara aktif dan
bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara serta anti korupsi
Ø Berkembang secara positif dan
demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat,
Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
Ø Berinteraksi dengan bangsa-bangsa
lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi
aspek-aspek sebagai berikut :
1. Persatuan dan Kesatuan bangsa,
meliputi ; Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai
bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Partisipasi dalam pembelaan Negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia,Keterbukaan dan jaminan keadilan.
2. Norma, hokum dan peraturan,meliputi :
Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di
masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara, Sistim hukum dan
peradilan nasional, Hukum dan peradilan Internasional
3. Hak asasi manusia meliputi : Hak dan
kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional, dan
Internasional, HAM, pemajuan,penghormatan dan perlindungan HAM
4. Kebutuhan warga Negara meliputi : Hidup gotong royong,Harga diri
sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan
pendapat,Menghargai keputusan bersama,Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga Negara
5. Konstitusi Negara meliputi : Proklamasi
kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah
digunakan di Indonesia, Hubungan dasar Negara dengan konstitusi
6. Kekuasaan dan politik, meliputi:
Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat,
Demokrasi dan system politik,Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat
madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
7. Pancasila meliputi : kedudukan
Pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi Negara, Proses perumusan Pancasila
sebagai dasar Negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari,Pancasila sebagai ideologi terbuka
8. Globalisasi meliputi :Globalisasi di
lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak
globalisasi, Hubungan Internasional dan organisasi Internasional, dan
Mengevaluasi globalisasi.
c. Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
·
Berkomunikasi
secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku,baik secara lisan
maupun tulis
·
Menghargai
dan bangga menggunakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan dan bahasa
Negara
·
Memahami
bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai
tujuan
·
Menggunakan
bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan inteliktual,serta kematangan
emosional dan social
·
Menikmati
dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memoerhalus budi
pekerti,serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
·
Menghargai
dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual
manusia Indonesia.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa
Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang
meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
·
Mendengarkan
·
Berbicara
·
Membaca
·
Menulis
d. Matematika
Mata pelajaran matematika bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut ;
·
Memahami
konsep matematika,menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan
konsep atau algoriyma,secara luwes,akurat, efisien,dan tepat, dalam pemecahan
masalah
·
Menggunakan
penalaran pada pola dan sifat,melakukan manipulasi matematika dalam membuat
generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan
matematika
·
Memecahkan
masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika,
menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
·
Mengomunikasikan
gagasan dengan symbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas
keadaan atau masalah
·
Memiliki
sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin
tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan
percaya diri dalam pemecahan masalah.
Ruang Lingkup
Mata pelajaran Matematika pada satuan
pendidikan SD/MI meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
·
Bilangan
·
Geometrid
an pengukuran
·
Pengolahan
data
e. Ilmu Pengetahuan Alam
Mata pelajaran IPA bertujuan agar
peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
·
Memperoleh
keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan
keberadaan,keindahan dan keteraturan alam ciptaanNya
·
Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
·
Mengembangkan
rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang
saling mempengaruhi antara IPA , lingkungan, teknologi dan masyarakat
·
Mengembangkan
keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan
membuat keputusan
·
Meningkatkan
kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara , menjaga dan melestr ikan
lingkungan alam
·
Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan
segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
·
Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan
keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs
Ruang Lingkup
·
Ruang
lingkup bahan kajian IPA untuk SD/MI meliputi aspek-aspek berikut :
·
Makhluk
hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan, dan interaksinya
dengan lingkungan,serta kesehatan
·
Benda
/materi, sifat-sifat dan kegunaannya meliputi : cair, padat, dan gas
·
Energi,dan
perubahannya meliputi : gaya, bunyi, panas, magnet, listrik,cahaya dan pesawat
sederhana
·
Bumi
dan alam semesta meliputi : tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit
lainnya.
f. Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran IPS bertujuan agar
peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
·
Mengenal
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
·
Memiliki
kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, resa ingin tahu, inkuiri,
memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
·
Memiliki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai social dan kemanusiaan
·
Memiliki
kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetensi dalam masyarakat
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi
aspek-aspeksebagai berikut :
·
Manusia,
Tempat, dan Lingkungan
·
Waktu,
Keberlanjutan,dan Perubahan
·
Sistem
Sosial dan Budaya
·
Perilaku
Ekonomi dan Kesejahteraan
g. Seni Budaya dan Keterampilan
Mata pelajaran Seni Budaya dan
Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
·
Seni
rupa,mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya
seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetaknya, dan sebagainya.
·
Seni
musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vocal, memainkan alat music,
apresiasi karya musik
·
Seni
tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa
rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari
·
Seni
drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari
dan peran.
Keterampilan mencakup segala aspek
kecakapan hidup (life skills)yang
meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional
dan keterampilan akademik.
h. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
·
Mengembangkan
keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan
kebugaran jasmani serta pola hidup sehay melalui beragai aktivitas jasmani dan
olahraga yang terpilih.
·
Meningkatkan
pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik
·
Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan gerak dasar
·
Meletakkan
landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang
terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
·
Mengembangkan
sikap sporif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri, dan
demokrasi.
·
Mengembangkan
keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
·
Memahami
konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai
informasi untuk mencapai fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran,
terampil serta memiliki sikap yang positif.
Ruang lingkup
Ruang linhkup mata pelajaran
Pendidikan, Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan meliputi aspek-aspek berikut
·
Permainan
dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan. Eksplorasi gerak,
keterampilan lokomotor non-lokomotor, dan manipulatif, atketik, kasti,
rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis
lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya.
·
Aktivitas
pengembangan meliputi : mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani dan
bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya.
·
Aktivitas
senam meliputi : ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan
dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya
·
Aktivitas
ritmik meliputi gerak : gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobik serta
aktivitas lainnya.
·
Aktivitas
air meliputi : permainan di air, keselamayan air, keterampilan bergerak di air,
dan renang serta aktivitas lainnya.
·
Pendidikan
luar kelas meliputi: piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah,
menjelajah dan mendaki gunung.
·
Kesehatan,
meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya
yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang
sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera,
mengatur waktu istirahat yang tepat dan
berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan
aspek tersendiri, dan secara implisit masuk kedalam semua aspek.
2. Muatan Lokal
2.1 Bahasa Sunda
Mata pelajaran bahasa sunda bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
Mengembangkan kemampuan dan
keterampilan berkomunikasi dengan Bahasa Sunda.
Meningkatkan kepekaan dan penghayatan
terhadap karya sastra sunda.
Memupuk tanggung jawab untuk
melestarikan hasil kreasi budaya daerah sebagai salah satu unsur kebudayaan
nasional
Mengembangkan keterampilan sesuai
karakteristik daerah Jampngtengah yaitu Peternakan.
Ruang Lingkup
Ruang Lingkup mata pelajaran bahasa
Sunda mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang
meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
·
Mendengarkan
·
Berbicara
·
Membaca
·
Menulis
2.2 Bahasa Inggris
Mata pelajaran Bahasa Inggris
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
·
Mengenalkan
bahasa inggris sebagai bahasa komunikasi internasional
·
Membekali
siswa untuk menghadapi tuntutan dalam rangka menyongsong era globalisasi
sebagai daerah industri dan wisata.
Ruang Lingkup
Ruang Lingkup mata pelajaran bahasa
inggris di SD/MI mencakup kemampuan berkomunikasi lisan secara terbatas dalam
konteks sekolah yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
·
Listening
·
Speaking
·
Reading
·
Writing
Keterampilan menulis dan membaca
diarahkan menunjang pembelajaran komunikasi lisan.
3.
Kegiatan Pengembangan Diri
Meliputi beragam kegiatan
ekstrakurikuler, siswa memilih sesuai dengan minat dan bakat, yang terdiri
atas:
a.
Kewiraan
1. Pramuka
b.
Olahraga
(.)
1. Voli Ball
2. Catur
c.
Seni
(..)
1. Seni Tari
d.
Pendidikan
Kecakapan Hidup (..)
1. Upacara Bendera
e.
Kegiatan
Pembiasaan
(spontan, rutin,
terprogram dan keteladanan)
Merupakan proses pembentukan akhlak dan penanaman /
pengamatan ajaran agama islam.
Adapun
kegiatan pembiasaan meliputi:
·
Peringatan
hari besar islam misalnya : halal bihalal, maulid nabi, idul adha, penyantunan
anak yatim, isro’Miraj, menjenguk orang sakit/terkena musibah.
·
Pembiasaan
berlaku islami misalnya: mengucapkan salam, cium tangan terhadap orang tua dan
guru, makan dan minum tidak sambil berdiri, menjaga kebersihan pribadidan berdoa bersama sebelum dan sesudah
pelajaran.
4.Pengaturan
Beban Belajar
4.1 Alokasi Beban Belajar
Tatap Muka:
Beban belajar dalam bentuk tatap muka (pertemuan di
kelas) disesuaikan dengan porsi waktu yang tersedia dalam satu tahun pelajaran
yaitu 34 minggu atau 17 minggu untuk setiap semesternya yang disajikan dalam
bentuk tabel sbb:
Kelas
|
Satu jam
pembelajaran tatap muka/menit
|
Jumlah
jam pembelajaran/ minggu
|
Minggu
efektif pertahun ajaran
|
Waktu
pembelajaran jam/tahun
|
1
2
3
4
5
6
|
35
35
35
35
35
35
|
26
28
32
36
36
36
|
51
51
51
51
51
51
|
46410
49980
57120
64260
64260
64260
|
4.2
Alokasi Waktu Pemberian Tugas:
Selain beban belajar dalam bentuk
tatap muka (pertemuan di kelas), beban belajar diberikan juga dalam bentuk
tugas terstruktur (TT) dan tugas mandiri tidak terstruktur (TMTT) dan porsi
waktu untuk tugas-tugas tersebut maksimum 40% dari jumlah waktu tatap muka pada
mata pelajaran yang bersangkutan.
Adapun
alokasi waktu pemberian tugas TT dan TTMT adalah sbb.
Mata pelajaran
|
Kelas 1
|
Kelas 2
|
Kelas 3
|
Kelas 4
|
Kelas 5
|
Kelas 6
|
||||||
TT
|
TMTT
|
TT
|
TMTT
|
TT
|
TMTT
|
TT
|
TMTT
|
TT
|
TMTT
|
TT
|
TMTT
|
|
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya Dan Keterampilan
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga Dan
Kesehatan
9. Bahasa Dan Sastra Sunda
10. Bahasa Inggris
|
25.5
28
112
28
|
16.8
|
16.8
|
42
|
42
|
42
|
42
42
28
70
70
56
42
56
56
|
42
|
42
42
28
70
70
56
42
56
56
|
42
|
42
42
28
70
70
42
56
56
|
42
|
Contoh
:
Tugas
terstruktur disajikan dalam bentuk lain :
ü Pengerjaan soal/latihan dirumah (PR)
ü Penugasan proyek secara berkelompok
ü Membuat hasil karya produk
Tugas
mandiri tidak terstruktur diberikan secara pengayaan dalam bentuk antara lain :
Membuat
ringkasan buku / cerita pendek
Mengumpilkan
/ mengkliping berita tentang suatu topik aktual
Mengikuti
kegiatan di masyarakat dan melaporkan secara tertulis
5.
Ketuntasan Belajar
Mekanisme
penentuan KKM yang dilakukan oleh sekolah adalah menggunakan rumus:
A.
dengan memberikan point pada tiap kriteria yang ditetapkan :
1. Kompleksitas : -
tinggi = 1
-
sedang = 2
-
rendah = 3
2. Daya Dukung : -
tinggi = 1
-
sedang = 2
-
rendah = 3
3. Intake Siswa : - tinggi =
1
-
sedang = 2
-
rendah = 3
Jika indikator memiliki Kriteria: kompleksitas rendah daya
dukung tinggi dan intake siswa sedang
Nilainya
adalah :
B. Dengan Menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria :
1. Kompleksitas : -
tinggi = 1
-
sedang = 2
-
rendah = 3
2. Daya Dukung : -
tinggi = 1
-
sedang = 2
-
rendah = 3
3. Intake Siswa : - tinggi =
1
-
sedang = 2
-
rendah = 3
Jika
indikator memiliki kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi, dan
intake sedang maka nilainya adalah rata-rata setiap nilai dari kriteria yang
kita tentukan.
Dalam
menentukan rentang nilai dan menentukan nilai dari setiap kriteria perlu
kesepakatan dalam forum KKG di Sekolah
C.
Dengan memberikan pertimbangan profesional
judgment pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai :
1. Kompleksitas : -
tinggi = 1
-
sedang = 2
-
rendah = 3
2. Daya Dukung : -
tinggi = 1
-
sedang = 2
-
rendah = 3
3. Intake Siswa : - tinggi =
1
-
sedang = 2
-
rendah = 3
Contoh:
Jika
indikator memiliki kriteria; kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake
siswa sedang – maka dapat dikatakan hanya satu komponen yang memengaruhi untuk
mencapai ketuntasan maksimal 100 yaitu intake sedang.Jadi guru dapat menetapkan
kriteria ketuntasan antara 90-80.
TINGKAT
KOMPLEKSITAS
(kesulitan
dan kerumitan) setiap IP/KD yang harus dicapai siswa
Tingkat
kompleksitas tinggi, bila dalam pelaksanaanya menuntut:
SDM
·
Memahami
kompetensi yang harus dicapai siswa
·
Memahamai
dan inofatif dalam melaksanakan pembelajaran
WAKTU
Cukup lama karena pengulangan, penalaran dan kecermatan peserta didik
yang tinggi
TABEL
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL SDN CILEUTIK
No
|
Mata Pelajaran
|
K e l a s
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
1
|
Pendidikan
Agama Islam (PAI)
|
||||||
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
||||||
3
|
Bahasa
Indonesia
|
||||||
4
|
Matematika
|
||||||
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
||||||
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
||||||
7
|
Seni
Budaya dan Keterampilan
|
||||||
8
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
||||||
B
|
Mulok
:
|
||||||
a.
Bahasa Daerah (Sunda)
|
|||||||
b.
Bahasa Inggris
|
|||||||
c.
Pendidikan Lingkungan Hidup
|
|||||||
Upaya
sekolah dalam meningkatkan pencapaian KKM, hingga 100% melalui ;
·
Program
pengayaan dan perbaikan
·
Tugas-tugas
tersetruktur/tugas mandiri
·
Progaram
tambahan(LES) di sore hari
·
Adanya
bimbingan belajar
Bila siswa belum mencapai KKM, guru kelas/mata pelajaran melaksanakan
remidial berbentuk pengulangan materi yang belum dikuasai oleh siswa dan
kegiatan pengayaan dilaksanakan oleh guru berbentuk pemberian tugas-tugas
individual, atau berbentuk klasikal untuk siswa yang telah mencapai KKM lebih
cepat dari siswa lainnya.
6.
Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
I. Kriteria Kenaikkan Kelas
Kenaikkan kelas dilaksanakan setiap
akhir tahun pelajaran
a. Kriteria Kenaikkan kelas sebagai
berikut :
1. Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran pada dua semester di setiap kelas.
2. Tidak terdapat nilai di bawah
Standar Kriteria Ketuntasan Minimum(KKM)
3. Rata-rata nilai kepribadian BAIK.
4. Melalui rapat dewan guru
b. Mekanisme yang dilakukan untuk
kenaikan kelas adalah
setelah melalui sidang kenaikkan
kelas maka tercapailah kesepakatan yang dituangkan dalam KKM, demi mewujudkan
keinginan dan harapan siswa,maka disepakati seluruh siswa naik ke tingkat kelas
yang lebih tinggi dari kelas I sampai dengan kelas V 100 %.
c. Upaya untuk perbaikan dan
pengayaan agar semua bisa naik kelas diantaranya :
Guru dengan sungguh- sungguh,berusaha
seoptimal mungkin untuk membimbing siswa,terutama kepada siswa yang kurang
tingkat kecerdasannya,dengan telaten dan sabar.
Mengadakan les tambahan di sore hari
Bagi anak yang kecerdasannya di atas
rata-rata diberikan bimbingan juga,melalui program pengayaan.
d. Upaya menangani peserta didik yang
tidak naik kelas
Siswa yang tidak naik kelas,diberikan
arahan agar tidak berputus asa,dan tahun berikutnya siswa dianjurkan agar
mengulang kembali di kelas yang sama.
Pihak sekolah, memanggil orang tua
siswa, dan menyampaikan temuan-temuan terhadap siswa itu,mengapa putra/putrinya
tidak naik kelas,dengan disertai bukti-bukti administrasi yang bisa
dipertanggung jawabkan.Dan menganjurkan anaknya,tetap mengulang di kelas yang
sama.
II.
Penentuan Kelulusan
a. Kriteria Kelulusan
Standar Kompetensi Lulusan satuan pendidikan
dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan.Pendidikan dasar
bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Menilai pencapaian kompetensi lulusan
secara nasional pada mata pelajaran Bahasa Indonesia,Matematika, dan Ilmu
Pengetahuan Alam. Mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan dasar
yang bermutu.
1. Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran.
2. Memperoleh nilai minimal BAIK
untuk seluruh kelompok mata pelajaran :
Agama, dan akhlak mulia,
Kewarganegaraan dan kepribadian, Estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan.
3. Lulus Ujian Sekolah / Ujian
Nasional sesuai dengan praturan Menteri Pendidikan Nasional yang berlaku
b. Mekanisme Pelaksanaan US,UN
adalahSetelah Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN ) diterima
Kepala
Sekolah bersama Guru SDN Cileutiksegera
membentuk kepanitian sebagai pelaksana US & UN yang melibatkan Kepala
Sekolah dan seluruh guru SD Negeri Cileutik
sebagai berikut:
·
Panitia
pelaksana segera membuat program kegiatan US & UN di SDN Cileutik.
·
Menugaskan
guru-guru sebagai pengawas ruang ujian. Setiap ruang ujian masing-masing
diawasi oleh dua orang pengawas.
·
Tugas
pengawas diatur sehingga pelaksanaannya dilakukan secara silang antar SD dalam
gugus Cijulang
·
Menugaskan
guru-guru sebagai pemeriksa hasil ujian tertulis utama. Pemeriksa dari
tiap-tiap SD berjumlah dua orang
c. Target kelulusan yang akan dicapai adalah 6,0
Penangan yang tidak naik /lulus :
-
Siswa
mengulang di kelas asalnya.
-
Siswa
mengikuti ujian Paket A atau mengulang
di kelas 6.
7.
Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup dalam
pengembangannya terintegrasi dengan semua mata pelajaran, Aspek kecakapan hidup
yang dikembangkan meliputi kecakapan Personal dan Sosial.
A. Kecakapan Personal meliputi :
a. Kesadaran
diri /Pendidikan karakter antara lain :
- Jujur -
Bertanggung jawab
- Disiplin -
Suka menolong
- Bekerja keras
- Peduli Lingkungan
b. Kecakapan berpikir antara lain :
- Mencari informasi dilakukan dengan
kegiatan observasi, membaca, bertanya, dan menganalisa
c.Kecakapan Sosial meliputi :
- Kecakapan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan
- Kecakapan bekerja sama
d.Kecakapan BTO meliputi :
- Peningkatan pemahaman baca tulis Al qur,an
8.
Keunggulan lokal dan Global
a. Pendidikan berbasis keunggulan Lokal
Kecamatan Jampangtengah memiliki kekhasan sebagai daerah
pertanian dan perkebunan,maka untuk menyikapi tantangan yang dihadapi saat ini
serta melestarikan keunggulan lingkungan SDN Cileutik Kecamatan Jampangtengah,
peserta didik dituntut memiliki kemampuan pendidikan brewawasan lokal
diantaranya
Bidang pertanian yang menjadi ciri khas daerah Cileutik
Kecamatan Jampangtengah akan diusahakan semaksimal mungkin menjadi media
pembelajaran diberbagai mata pelajaran.
b Pendidikan berbasis keunggulan Global
Menyikapi tantangan era globalisasi yang semakin besar, arus
informasi, semakin cepat dan persaingan semakin kuat, maka dipersiapkan sejak
dini berbagai kegiatan yang menunjang diantaranya :
-
Pembelajaran
Bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional
-
Memberikan
pemahaman penggunaan komputer.
BAB IV
KALENDER
PENDIDIKAN
Penetapan waktu pada Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta
didik selama satu tahun pelajaran.
Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektuf
belajar,waktu pembelajaran efektif ,efektif
fakultatif, dan hari libur
ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
|
ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
BULAN
|
SENIN
|
SELASA
|
RABU
|
KAMIS
|
JUMAT
|
SABTU
|
JUMLAH
|
KEG
|
|
JANUARI
|
3
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
23
|
||
FEBRUARI
|
II
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
24
|
|
MARET
|
4
|
5
|
4
|
5
|
3
|
4
|
25
|
||
APRIL
|
T
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5
|
25
|
|
MEI
|
M
|
5
|
5
|
3
|
3
|
4
|
4
|
24
|
|
JUNI
|
S
|
2
|
2
|
3
|
4
|
4
|
.3
|
18
|
|
JUMLAH
|
22
|
24
|
22
|
24
|
23
|
24
|
139
|